Garutpos.com – Di media sosial beredar penampakan yang diduga uang baru dengan pecahan angka nominal Rp1 juta.
Uang tersebut didominasi dengan warna merah, terdapat orang menari, dan tulisan angka besar 1.0 yang artinya Rp1 juta.
Benarkah Indonesia akan mengeluarkan uang pecahan Rp1 juta?
Dilansir dari Jabar Saber Hoax, 14 Mei 2022, nyatanya uang pecahan Rp1 juta itu bukanlah uang yang dikeluarkan secara resmi oleh Bank Indonesia atau BI.
Sesuai dengan UU No. 7 Tahun 2011, tentang Mata Uang, Bank Indonesia menjadi satu-satunya lembaga yang berhak mengeluarkan rupiah.
Tak hanya mengeluarkan, Bank Indonesia juga adalah satu-satunya lembaga yang dapat mengedarkan uang rupiah di Indonesia.