Garutpos.com – Penceramah kondang Ustadz Abdul Somad atau biasa dipanggil UAS dikabarkan ditolak masuk Singapura saat datang dari pelabuhan TPI Batam Center, Kepulauan Riau. pada Senin, (16/05/2022).
Bersama keluarganya, Ustadz Abdul Somad berangkat dari Batam ke Singapura menggunakan MV. Brilliance of Majestic.
Namun setibanya di Singapura, UAS dan rombongan ditolak oleh Immigration & Checkpoints Authority (ICA) yang merupakan Otoritas Imigrasi di Singapura. Mereka ditolak masuk Singapura diduga UAS mendapat Not to land notice.
Not to land notice adalah peringatan tidak boleh mendarat yang dikeluarkan oleh ICA. Da’i kondang itu mendapat not to land notice karena tidak memenuhi kriteria.
Lantas, apa yang menjadi alasan UAS tidak memenuhi kriteria untuk masuk Singapura?