Garutpos.com – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Lauly melalui Dirjen Administrasi Hukum Umum mengesahkan kepengurusan Himpunan Pengusaha Nadhdliyin (HPN) berdasarkan hasil Konferensi Nasional Luar Biasa (Konfernaslub) yang diselenggarakan di Semarang 6 Maret lalu.
Dalam konfernaslub itu, Tyovan Ari Widagdo terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Pengurus Pusat periode 2022-2027, melalui Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Azazi Manusia No. AHU-0000894.AH.01.08.TAHUN 2022 Tanggal 28 April 2022 Tentang Persetujuan Perubahan Perkumpulan HIMPUNAN PENGUSAHA NAHDLYIN (HPN).
“Dengan demikian, sudah tidak ada dualisme organisasi Himpunan Pengusaha Nahdliyin, yang ada hanya HPN yang dipimpin Ketua Umum Tyovan Ari Widagdo,” Ujar Sekretaris Jenderal Pengurus Pusat HPN, Samsul B Ibrahim, seperti yang dilansir sindonews.com, Kamis (12/5) siang.