Garutpos.com – Belakangan ini ancaman terhadap kebebasan pers semakin menjadi-jadi. Di tengah padatnya pertumbuhan media digital saat ini, serangan terhadap kerja wartawan justru datang dari berbagai arah. Tak hanya ancaman fisik dan pemidanaan, kini wartawan juga mesti menghadapi serangan siber hingga disinformasi.
Kekerasan dan ancaman terhadap jurnalis itu dianggap mencoreng kebebasan pers. Tak mengherankan bila Reporters Without Borders baru-baru ini melaporkan bahwa indeks kebebasan pers Indonesia berada di angka 49,27, turun dari 62,60 pada tahun sebelumnya. Dari 180 negara, peringkat Indonesia melorot dari 113 ke 117. Untuk urusan kebebasan pers, Indonesia bahkan berada di bawah Timor Leste, Malaysia, dan Thailand.