Garutpos.com – IC yang diduga Sakit Jiwa melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap korban (MD) hingga meninggal Dunia.
Kejadian diduga Tindak Pidana Pembunuhan terjadi di Kampung Cijolang Babakan RT 02 RW 04, Desa Cijolang, Kecamatan BL. Limbangan, Kabupateh Garut, Jawa Barat. Kamis (12/5/2022).
Mendengar kejadian itu, Reskrim Polsek Limbangan Polres Garut langsung melakukan olah TKP dengan mengevakuasi korban dan mengumpulkan informasi dari beberapa saksi, mengamankan pelaku, serta berkoordinasi dengan Unit INAFIS Polres Garut.
Kapolsek Limbangan Kompol Uus Susilo saat dihubungi mengatakan, Berawal korban MD menegur anak – anak yang memukul – mukul ember, tiba – tiba dari belakang pelaku memukul kepala korban dengan cangkul beberapa kali kemudian pelaku memukul Iting (Nenek Pelaku).