Garutpos.com – Teka teki kapan aset penataan kawasan wisata Situ Bagendit diserahkan dari Kementerian PUPR kepada Pemda Garut kini menjadi ramai diperbincangkan.
Hal itu mencuat setelah pengelolaan sementara kawasan objek wisata Situ Bagendit diserahkan dari Kepala Satuan Kerja BPPW Wilayah II Jawa Barat Kementerian PUPR kepada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Garut serta dioperasinalkan oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan mulai libur idul fitri 1443 H tahun 2022 beberapa pekan yang lalu.
Namun, kini telah menemukan titik terang setelah kedatangan tim dari Kementerian Sekretariat Negara dan tim dari Kementerian PUPR melakukan peninjauan lokasi aset penataan Situ Bagendit yang akan dihibahkan dari Kementerian PUPR kepada Pemda Garut, pada Sabtu-Minggu, 22-23 Mei 2022.