Garutpos.com – Penyelewengan sedikit pun dalam bantuan pangan non-tunai (BPNT) memiliki dampak besar pada keluarga penerima manfaat (KPM). Meski hanya sekitar Rp.10.000/KPM, jika dikalikan dengan jumlah total KPM itu sangat besar, tidak diragukan lagi, itu akan memberikan kebocoran nominal yang sangat fantastis. Inilah yang terjadi pada dugaan korupsi dana bansos di Jabodetabek, yang menimpa mantan Menteri Sosial Juliari Batubara sebesar Rp.17 Miliyar. Seperti yang diberitakan oleh banyak media beberapa waktu lalu.
Kini, di Kabupaten Garut dalam mendistribusikan BPNT selalu menjadi masalah yang tidak memiliki solusi yang benar. Tidak tepat sasaran, ketidakpastian dalam teknik Penyaluran, serta ketidakpastian aturan pemerintah yang selalu terjadi di tengah-tengah penyaluran bantuan sosial di Kabupaten Garut.