Garutpos.com – Seorang oknum guru di Pangalengan Kabupaten Bandung, melakukan kejahatan seksual (sodomi), terhadap murid laki-lakinya.
Atas perbuatannya tersebut oknum guru di Pangalengan ini akhirnya diringkus polisi.
Hingga kini sudah terdapat 12 anak yang menjadi korban penyimpangan seksual, oknum guru bejad tersebut.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, kasus pelecehan seksual terhadap sesama jenis ini, dari seorang guru kepada murid-muridnya.
“Sampai saat ini jumlah korban sebanyak 12 orang, berawal dari laporan salah satu korban, yang kejadiannya sekitar tangga 01 Maret 2022. Kemudian kami lakukan pendalaman, penyelidikan, hingga kami bisa mengamankan tersangka, SS (39),” kata Kusworo, di Mapolresta Bandung, Senin (18/4/2022).